
Drs. H. MUHTAR GOJALI
NIP. 19590908 198003 1 008
- SIMTUN - HONDA DAN TAMSIL
- SIPINTER Dinas Pendidikan Kota Cilegon
- E-LEARNING Dinas Pendidikan Kota Cilegon
- SIMTUBAGUS Dinas Pendidikan Kota Cilegon
- Sistem UK-GTK ONLINE Kota Cilegon
Sejarah Dinas Pendidikan Kota Cilegon tidak dapat dipisahkan dengan sejarah pada waktu berada di bawah pemerintah Kabupaten Serang. Dinas Pendidikan yang pada waktu itu dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu : Kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang (Kandepdikbud) yang berada atau dibawah naungan Pemerintah Daerah dan Kepala Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Kanwildikbud) Kabupaten Serang yang berada atau bernaungan di bawah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Pusat.Setelah terjadi pemekaran wilayah,dengan terpisahnya Kota Cilegon dari Kabupaten Serang yang disyahkan oleh Undang Undang Nomor 15 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan Kotamadya Daerah Tingkat II Cilegon ( Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3828), telah mengalami perubahan yang sangat berarti baik dilihat dari semakin meratanya kesempatan untuk memperoleh pendidikan bagi peserta didik di Kota Cilegon.
Pada tahun 2008 Pemerintah Kota Cilegon mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor : 7 Tahun 2008, tanggal 7 Juni 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kota Cilegon. Dan Selanjut berdasarkan Peraturan Walikota Cilegon Nomor : 34 Tahun 2008, tanggal 8 September 2008 tentang Organisasi dan Tata Krja Dinas Pendidikan Kota Cilegon. Pendidikan Merupakan salah satu aspek penting yang berperan dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Pemerintah Kota Cilegon sebagai lembaga pemerintahan yang bertanggungjawab terhadap pembangunan didaerah yang memiliki peran yang sangat strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat Kota Cilegon. Dengan Tercapainya tingkat pendidikan yang tinggi, maka akan berimplikasi pada perkembangan pembangunan di Kota Cilegon.